Di negeri kita ini banyak peringatan hari-hari bersejarah yang memiliki makna enggak saja seremonial atau sekadar hura-hura, dan apakah anda tahu bahwa tanggal 23 Juli diperingati sebagai Hari Anak Nasional. Lalu, apa maknanya?
Menurut Harry Kurniawan dalam artikel yang pernah ditulisnya "Memahami Hak-hak Anak", Hari Anak Nasional memiliki arti strategis dan momentum untuk menggugah kepedulian dan partisipasi seluruh bangsa Indonesia dalam menghormati dan menjamin hak-hak anak tanpa diskriminasi, memberikan yang terbaik bagi anak, menjamin semaksimal mungkin kelangsungan hidup dan perkembangan anak, serta menghargai pendapat anak.
Selanjutnya, menurut Harry yang pada saat itu bekerja di Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI), hak-hak anak dijamin oleh sebuah konvensi yang dinamakan Konvensi Hak Anak (KHA). KHA adalah perjanjian antarbangsa mengenai hak-hak anak. Konvensi atau kovenan adalah kata lain dari treaty (traktat, pakta) yang merupakan perjanjian di antara beberapa negara.
Perjanjian ini bersifat mengikat secara hukum dan politis. Jadi artinya, semua negara yang ikut menandatangani KHA harus mengakui dan memenuhi hak-hak anak. KHA disetujui oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 20 November 1989 dan disahkan mulai berlaku sebagai hukum internasional tanggal 2 September 1989.
Indonesia meratifikasi KHA dengan Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990 tanggal 25 Agustus 1990. Tetapi, mulai diberlakukan di Indonesia tanggal 5 Oktober 1990. Pada tanggal 22 Oktober 2002, Indonesia telah membuat UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak.
Hak-hak anak melekat dalam diri setiap anak dan merupakan bagian dari hak asasi manusia. Sesuai dengan prinsip-prinsip yang dinyatakan dalam Piagam PBB, hak-hak anak merupakan pengakuan atas martabat yang melekat, dan hak-hak yang sama dan enggak dapat dicabut yang dimiliki oleh seluruh anggota keluarga manusia, merupakan landasan dari kemerdekaan, keadilan, dan perdamaian di seluruh dunia.
Jadi, kita semua sebagai anak (hingga usia 18 tahun) memiliki hak-hak yang diakui oleh negara. Kita harus memahami ini agar dapat menempatkan diri dalam kerangka yang tepat untuk memastikan hak-hak kita tidak dilanggar dan dipenuhi oleh negara dan masyarakat. Setiap orang harus mengetahui bahwa anak memiliki hak sehingga bisa menjadi dasar perubahan untuk kehidupan yang lebih baik.
Prinsip-prinsip yang terkandung dalam KHA adalah: Nondiskriminasi, artinya semua hak yang terkandung dalam KHA harus diberlakukan kepada setiap anak tanpa membeda-bedakan anak atas dasar agama, ras, suku, budaya, dan jenis kelamin.
Hal terbaik menyangkut kepentingan hidup anak harus menjadi pertimbangan. Hak anak untuk tetap hidup dan berkembang sebagai manusia harus dijamin. Anak harus dihargai dan didengarkan ketika mengeluarkan pendapat (partisipasi).
Apa yang bisa dilakukan? Dengan memahami bahwa setiap anak memiliki hak yang diakui oleh undang-undang, maka ini menjadi dasar legal dan kekuatan bagi kita untuk meminta semua pihak menjamin pemenuhan hak-hak tersebut.
Diskusikan di kelompok kita bahwa setiap anak memiliki hak dan diakui oleh negara. Termasuk bagaimana hak-hak ini memengaruhi kehidupan kita sebagai anak. Buat daftar kejadian-kejadian yang kita alami sebagai anak yang termasuk perlakuan pelanggaran hak anak. Tuliskan siapa saja pihak yang melanggar hak-hak tersebut dan di mana saja terjadi.
Minta dukungan lembaga swadaya masyarakat atau relawan yang peduli untuk membantu kita mendiskusikan aspek-aspek hak anak dan bagaimana caranya setiap kita dapat berperan mengatasi kasus pelanggaran hak anak. Bekerjalah dengan media. Cari teman yang bisa membantu untuk memublikasikan pelanggaran-pelanggaran hak anak dan respons yang dibutuhkan. Hal ini bisa dimulai dari majalah dinding di sekolah.
Tentukan bagaimana kita sebagai anak dan pihak yang peduli akan bersikap terhadap kondisi tersebut. Galang dukungan agar kita kuat. Lalu, suarakan apa yang kita inginkan. Terus pantau hal-hal positif dan negatif yang muncul dari aksi yang kita lakukan.
Karena hak anak adalah bagian hak asasi manusia, maka tidak ada ruang untuk menolak pemenuhannya, apa pun alasannya. Membiarkan hak-hak kita dilanggar sama dengan membiarkan pelanggaran yang lebih besar akan terjadi kepada banyak anak lainnya. Jadi, stop pelanggaran hak anak dengan menyuarakan bahwa kita "menolak pelanggaran hak anak!"